
OKU TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur menggelar serangkaian kegiatan mitigasi preventif di wilayah hukumnya pada Rabu (20/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam memberikan perlindungan dan edukasi langsung kepada masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut menerjunkan empat personel Polsek Belitang II, yakni Aiptu Made Sudarsa, Aipda Khairil Fikri, Aipda I Putu Superdianto, serta Bripgol Candra Pradana. Tim bergerak menyisir kawasan rawan dan berdialog langsung dengan warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan keras membakar hutan dan lahan. Tak hanya itu, personel di lapangan juga memasang spanduk himbauan serta menggelar patroli terpadu guna memastikan situasi lingkungan sekitar tetap terpantau dengan baik. Secara keseluruhan, terdapat lima bentuk kegiatan yang dilaksanakan, mencakup penyebaran maklumat, sosialisasi, pemasangan spanduk, hingga patroli terpadu.
Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa langkah mitigasi ini bertujuan utama untuk mengurangi dampak polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat luas akibat asap pembakaran. Selain itu, edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga dalam menghadapi serta menekan risiko bencana kebakaran, sehingga aktivitas pertanian maupun harian warga dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi Karhutla di Desa Suka Jaya tersebut berakhir dengan situasi yang aman, lancar, serta kondusif tanpa ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun kejadian kebakaran.






