
BELITANG II, OKU TIMUR – Dalam rangka mensukseskan program prioritas Pemerintah Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus menunjukkan komitmen nyatanya di tengah masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam Kegiatan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2026 yang bertempat di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis, 24 September 2026.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolsek Belitang II yang dalam hal ini diwakili oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II, Aipda I Putu Superdianto, bersama pemilik lahan, Bapak Evan Permana, serta jajaran masyarakat dan petani setempat.

Aksi penanaman jagung ini memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 1 (satu) hektar milik Bapak Evan Permana yang berlokasi di Desa Tegal Besar. Pada kegiatan penanaman serentak Kuartal III ini, jenis bibit yang ditanam adalah bibit unggul jagung hibrida/jagung pakan varietas Advanta Bejo. Komoditas ini dipilih karena memiliki ketahanan yang baik serta potensi hasil panen yang optimal guna mendukung pasokan pakan ternak dan ketahanan pangan kawasan regional maupun nasional.
Kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah-tengah petani merupakan wujud sinergi dan pendampingan berkelanjutan dari pihak kepolisian. Polsek Belitang II menegaskan bahwa peran institusi Polri tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melainkan juga hadir secara inklusif mendampingi warga dalam memacu produktivitas sektor pertanian.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini, diharapkan produksi komoditas jagung di wilayah Kecamatan Belitang II terus meningkat, sehingga mampu memperkuat kedaulatan pangan sekaligus mensejahterakan para petani lokal.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman jagung berakhir pada pukul 10.00 WIB. Aksi gotong royong ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kehangatan dalam situasi yang aman kondusif.






