
OKU TIMUR – Dalam rangka memperkuat sekaligus mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polsek Belitang II secara aktif mengambil peran serta melakukan pendampingan langsung kepada para petani di wilayah hukumnya. Langkah konkrit ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2026 yang berlangsung di Desa Tegal Sari, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Kegiatan penanaman jagung bersama tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 28 September 2026, yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB. Hadir mewakili Kapolsek Belitang II, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II, Brigadir Candra Pradana, yang turun langsung ke lapangan untuk bergotong-royong dan menanam bibit bersama pemilik lahan serta kelompok petani setempat.
Adapun komoditas yang ditanam pada periode Kuartal III ini adalah jenis jagung hibrida atau jagung pakan. Kegiatan penanaman dilakukan di atas lahan pertanian seluas kurang lebih 1 (satu) Hektar milik Bapak Ibnu Hajar, seorang warga Desa Tegal Sari yang berdomisili di RT 002 RW 004. Pada penanaman kali ini, bibit unggul varietas Pioneer dipilih guna memaksimalkan potensi hasil panen agar lebih optimal, tahan terhadap hama, serta dapat memenuhi standar kebutuhan pakan nasional.

Kehadiran jajaran Polsek Belitang II melalui Brigadir Candra Pradana menegaskan komitmen Kepolisian Republik Indonesia bahwa peran Polri tidak terbatas pada menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) semata. Lebih dari itu, Polri hadir sebagai mitra strategis pendamping masyarakat dalam mendorong produktivitas sektor pertanian serta mewujudkan kemandirian pangan daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan Penanaman Jagung Kuartal III Tahun 2026 di Desa Tegal Sari berakhir pada pukul 10.30 WIB. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta diwarnai oleh semangat kebersamaan dan keakraban antara aparat kepolisian dan warga masyarakat.






