Beranda / Berita Terkini / Tekan Risiko Bencana dan Polusi Udara, Personel Polsek Belitang II Intensifkan Patroli Terpadu Serta Sosialisasi Karhutla di OKU Timur

Tekan Risiko Bencana dan Polusi Udara, Personel Polsek Belitang II Intensifkan Patroli Terpadu Serta Sosialisasi Karhutla di OKU Timur

OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dalam upaya menjaga kualitas udara tetap bersih di wilayah hukumnya, Polsek Belitang II Polres OKU Timur menggelar serangkaian kegiatan mitigasi dan pencegahan Karhutla secara intensif pada Minggu, 27 September 2026.

​Kegiatan pencegahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan oleh personel Polsek Belitang II, yakni IPDA Saidi Munir, S.Psi., M.Si., Aiptu I Made Sumatra, dan Briptu M. Rizky Alpian. Tim bergerak menyisir area-area rawan guna memastikan situasi lapangan tetap terkendali dan bebas dari titik api.

​Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belitang II menjalankan sebanyak 6 (enam) bentuk kegiatan preventif di lapangan. Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 10.00 WIB dengan melakukan groundcheck atau pengecekan langsung di lokasi indikasi titik panas (hotspot) yang terdeteksi di kawasan Desa Sumber Sari, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pemadaman (nihil titik api).

​Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB, tim melanjutkan agenda dengan menggelar Patroli Terpadu serta Sosialisasi Pelarangan Pembakaran Lahan dan Hutan kepada warga Desa Sumber Sari. Pada kesempatan tersebut, petugas menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan membakar hutan dan lahan sebanyak 2 (dua) kali giat, memasang 1 (satu) spanduk himbauan di titik strategis, serta memberikan edukasi langsung secara tatap muka kepada masyarakat.

​Kegiatan mitigasi komprehensif ini dilaksanakan dengan dua tujuan utama:

  1. ​Perlindungan Kesehatan Masyarakat: Mengurangi dampak bahaya polusi udara dan asap yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan.
  2. ​Edukasi dan Kesadaran Hukum: Memberikan pemahaman menyeluruh guna meningkatkan pengetahuan warga dalam menghadapi, mencegah, serta mengurangi risiko bencana Karhutla, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertanian maupun harian dengan aman dan nyaman.

​Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Belitang II dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Langkah preventif ini akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi lingkungan serta menciptakan kondusifitas wilayah di Kabupaten OKU Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *