Beranda / Berita Terkini / Tingkatkan Kesadaran Warga, Polsek Belitang II Sebar Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla

Tingkatkan Kesadaran Warga, Polsek Belitang II Sebar Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla

OKU TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat, Jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus gencar melaksanakan kegiatan mitigasi dan pencegahan Karhutla secara terpadu di wilayah hukumnya.

​Kegiatan pencegahan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai. Personel Polsek Belitang II turun langsung ke tengah masyarakat Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur untuk memberikan edukasi, pemahaman, serta imbauan secara intensif.

​Adapun personel Polsek Belitang II yang diterjunkan dalam kegiatan mitigasi ini meliputi AIPTU Made Sudarsa, AIPDA Khairil Fikri, AIPDA I Putu Superdianto, dan BRIPGOL Candra Pradana.

​Kegiatan diawali pada pukul 09.30 WIB dengan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Desa Sumber Harapan. Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, personel melanjutkan agenda dengan sosialisasi tatap muka mengenai bahaya serta dampak hukum bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan.

​Secara keseluruhan, sepanjang hari pelaksanaan tercatat ada 5 jenis kegiatan (dengan total 6 kali aksi lapangan) yang berhasil diselesaikan oleh para personel:

  • ​Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel: 2 kegiatan (terdistribusi dalam 3 titik aksi)
  • ​Sosialisasi Pelarangan Karhutla: 1 kegiatan
  • ​Pemasangan Spanduk Imbauan: 1 kegiatan
  • ​Patroli Terpadu/Dialogis: 1 kegiatan
  • ​Pemadaman, Perawatan/Pembuatan Embung/Sekat Kanal, Pengecekan Hotspot, dan Gakkum: NIHIL

​Langkah preventif ini diambil sebagai komitmen Polsek Belitang II untuk menekan risiko bencana asap akibat Karhutla yang dapat mencemari udara serta mengganggu kesehatan masyarakat luas. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi komprehensif agar masyarakat semakin paham akan bahaya kebakaran, sehingga seluruh aktivitas warga di sektor pertanian maupun perkebunan dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

​Melalui pendekatan dialogis ini, personel kepolisian menekankan pentingnya kesadaran bersama agar tidak menggunakan metode membakar saat membuka atau membersihkan lahan.

​Seluruh Rangkaian Kegiatan Mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang II Polres OKU Timur berlangsung dengan tertib, lancar, aman, dan situasi di lapangan terpantau sangat kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *