
OKU TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi potensi timbulnya titik api serta menjaga stabilitas kamtibmas dan kualitas udara di wilayah hukumnya, Polsek Belitang II Polres OKU Timur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara masif.
Kegiatan yang berlangsung selama 10 jam penuh pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB ini difokuskan pada upaya-upaya preemtif dan preventif langsung di tengah masyarakat serta area rawan kebakaran.
Sepanjang pelaksanaan KRYD Karhutla tersebut, jajaran personel Polsek Belitang II mencatatkan sebanyak 50 total giat aksi lapangan yang terbagi ke dalam beberapa fokus kegiatan:
- Patroli Terpadu/Dialogis: 45 kegiatan (menyisir area rawan, perkebunan warga, serta wilayah perbatasan)
- Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel: 4 kegiatan
- Pemasangan Spanduk Imbauan Karhutla: 1 kegiatan
- Pemadaman, Sosialisasi Tatap Muka, Pengecekan Hotspot, Perawatan/Pembuatan Embung, dan Gakkum: NIHIL
Perkuat Langkah Preventif di Lapangan
Melalui dominasi kegiatan patroli terpadu yang mencapai 45 titik pergerakan, personel Polsek Belitang II secara aktif menyambangi para petani dan pemilik lahan untuk memberikan imbauan secara langsung. Pendekatan ini dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel dan pemasangan spanduk imbauan di lokasi-lokasi strategis diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan bahaya serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Berkat konsistensi dan kewaspadaan personel di lapangan, selama pelaksanaan KRYD Karhutla tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun kejadian kebakaran lahan.
Seluruh rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Polsek Belitang II Polres OKU Timur berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Belitang II terpantau sangat kondusif.






