
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur secara konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus pengawasan difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas jalanan serta aksi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya.
Pada Rabu dini hari, 7 Oktober 2026, sekira pukul 03.50 WIB, personel Polsek Belitang II bergerak menyisir kawasan pemukiman dan jalur lintas di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan patroli KRYD Subuh ini dipimpin langsung oleh Aipda Bedy Ibrahim Putra bersama jajaran anggota piket fungsi.
Langkah preventif pada waktu menjelang subuh ini dilakukan dengan mengandalkan pola patroli dialogis dan penyisiran ke area-area yang dinilai sepi serta rawan terjadi aksi kejahatan. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, jajaran personel di lapangan juga bersiap siaga untuk memberikan rasa aman bagi warga masyarakat yang mulai memulai aktivitas di pagi hari.
Kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat pada waktu rawan menjelang fajar ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Belitang II dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta menghadirkan rasa tenang bagi warga sekitar.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD Subuh di Desa Tegal Besar tersebut berlangsung dengan lancar, tertib, serta situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.






