
OKU TIMUR, REJOSARI — Pemerintah Desa Rejosari, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Plan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Trial Pembangunan Jalan Cor untuk Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (13/10/2026) pagi.
Kegiatan yang bertempat di Desa Rejosari tersebut dimulai pukul 09.30 WIB dan difokuskan pada pengujian awal (trial) pengerjaan infrastruktur jalan fisik yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Adapun rincian pengerjaan fisik jalan cor yang diuji coba pada kegiatan ini yaitu:
- Lokasi Pembangunan: Desa Rejosari, Kecamatan Belitang II
- Volume Fisik: Panjang 58 Meter × Lebar 4 Meter × Ketebalan 0,15 Meter
- Pagu Anggaran: Rp60.405.300,- (Enam Puluh Juta Empat Ratus Lima Ribu Tiga Ratus Rupiah)
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan, Unsur Muspika, Perangkat Desa, hingga tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pengawasan bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya:

- Camat Belitang Mulya yang diwakili oleh Sekcam, Bpk. Oca Ripan Saputra, S.E., M.M.
- Kasi PMD Kecamatan Belitang II, Bpk. A. Zazeli, S.P.
- Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Briptu M. Rizky Alpian
- Danramil Belitang II yang diwakili oleh Babinsa Serma Mu’alim
- Kepala Desa Rejosari, Bpk. Aling Sasmito, S.T.
- Sekretaris Desa Rejosari, Bpk. Fakih
- Pendamping Lokal Desa (PLD) Rejosari & Pendamping Desa Tingkat Kecamatan
- Jajaran Perangkat Desa Rejosari serta Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Rejosari
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Rejosari, Aling Sasmito, S.T., menyampaikan bahwa pelaksanaan trial fisik pengerjaan jalan cor ini sangat penting untuk memastikan mutu, ketebalan, serta komposisi material fisik bangunan jalan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis yang ditentukan.
”Melalui kegiatan trial dan Musrenbangdes ini, kami berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa demi menghadirkan infrastruktur jalan yang kokoh dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kelancaran ekonomi warga Desa Rejosari,” tegasnya.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang siap mengawal seluruh tahapan pembangunan desa agar berjalan kondusif, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Rangkaian kegiatan Musrenbangdes dan Trial Pembangunan Jalan Cor Desa Rejosari ini berakhir pada pukul 11.00 WIB. Seluruh tahapan acara berlangsung dengan lancar, tertib, aman, dan terkendali.






