
Guna memberikan rasa aman, mencegah potensi kemacetan, serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jam-jam rawan aktivitas pagi hari, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (Strong Point). Kehadiran personel di titik-titik simpul jalan strategis ini bertujuan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga yang memulai aktivitas harian.
Pada Senin pagi, 26 Oktober 2026, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, personel Polsek Belitang II melaksanakan giat pengaturan lalu lintas Strong Point yang dipusatkan di Jalan Simpang 3 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Dalam pelaksanaannya, petugas siaga melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan para pejalan kaki dan pelajar yang hendak ke sekolah, serta memastikan kelancaran lalu lintas di jalur poros tersebut agar tetap tertib dan kondusif. Berdasarkan pemantauan di lapangan, arus kendaraan dari berbagai arah terpantau ramai namun tetap lancar tanpa adanya hambatan berarti.

Pelaksanaan kegiatan Strong Point pagi hari ini merupakan wujud nyata pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan arus lalu lintas di Simpang 3 Desa Sumber Jaya tersebut berjalan dalam situasi yang aman, tertib, lancar, dan kondusif






