Beranda / Berita Terkini / Gandeng Warga Cegah Polusi Udara, Polsek Belitang II Turun Langsung Sosialisasikan Larangan Karhutla

Gandeng Warga Cegah Polusi Udara, Polsek Belitang II Turun Langsung Sosialisasikan Larangan Karhutla

OKU TIMUR — Sebagai langkah proaktif dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus mengintensifkan kegiatan mitigasi di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini dilakukan guna menekan potensi titik api sekaligus menjaga kualitas udara agar tetap bersih dan sehat bagi masyarakat luas.

​Kegiatan mitigasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 3 November 2026, mulai pukul 09.30 WIB. Sebanyak lima personel pilihan Polsek Belitang II diterjunkan langsung ke lapangan, dipimpin oleh AIPTU Aan Afprianto bersama AIPDA Ansor Yulianto, AIPDA Hendro Saputro, S.E., Azis Widodo, S.E., dan BRIPTU Regi Anggara.

​Rangkaian kegiatan difokuskan pada pendekatan persuasif dan edukatif kepada warga di sejumlah titik rawan. Pada pukul 09.30 WIB, tim bergerak ke Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, untuk melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membakar hutan dan lahan. Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, kegiatan serupa dilanjutkan di Desa Darma Buana dengan agenda sosialisasi pelarangan pembakaran lahan, pemasangan spanduk imbauan, serta pelaksanaan patroli terpadu.

​Berdasarkan laporan rekapitulasi giat harian, total terdapat lima rangkaian kegiatan preventif yang berhasil dilaksanakan oleh personel di lapangan. Di antaranya meliputi penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel sebanyak 2 giat, pelaksanaan sosialisasi 1 giat, pemasangan spanduk 1 giat, serta patroli terpadu sebanyak 1 giat. Sementara itu, untuk kegiatan pemadaman, perawatan embung/skat kanal, upaya penegakan hukum (gakkum), pembuatan embung baru, maupun pengecekan titik hotspot tercatat nihil, yang menandakan situasi wilayah dalam kondisi aman dan terkendali.

​Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, S.H., M.H., melalui jajarannya menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi ini memiliki tujuan utama ganda. Pertama, untuk mengurangi dampak buruk polusi udara yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan bagi kesehatan masyarakat luas. Kedua, memberikan edukasi strategis guna meningkatkan kesadaran serta pengetahuan warga dalam menghadapi dan meminimalisir risiko bencana kebakaran. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, bekerja, dan berproduksi dengan aman, nyaman, serta tanpa rasa khawatir.

​Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan Mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang II ini berlangsung dengan lancar tanpa hambatan berarti. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terpelihara dalam keadaan aman, kondusif, serta mendapat sambutan yang positif dari warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *