
OKU Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belitang II, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan pengecekan Closed Circuit Television (CCTV) di Alfamart yang berada di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 21.13 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KA SPKT II bersama personel piket sebagai bagian dari patroli rutin yang difokuskan pada objek vital dan pusat layanan masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap perangkat CCTV, memastikan bahwa seluruh kamera berfungsi dengan baik, memiliki kualitas rekaman yang jelas, dan mampu menjangkau area–area penting di dalam maupun luar toko.
Selain memeriksa perangkat, petugas juga memberikan imbauan kepada pegawai Alfamart untuk selalu menjaga kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Pihak Alfamart diminta untuk segera melapor apabila terjadi gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
KA SPKT II menjelaskan bahwa pengecekan CCTV merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kriminalitas seperti pencurian, perampokan, maupun tindak kejahatan lainnya yang kerap menyasar minimarket. Dengan sistem pengawasan yang berfungsi optimal, proses pengamanan dapat berjalan lebih efektif dan respons cepat dapat dilakukan apabila terjadi sesuatu.
Kegiatan pengecekan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari pihak Alfamart. Polsek Belitang II menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta monitoring objek vital guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Belitang II.






