Home / Berita Terkini / Keamanan Diperketat, Polsek Belitang II Patroli Subuh di Wilayah Karang Manik

Keamanan Diperketat, Polsek Belitang II Patroli Subuh di Wilayah Karang Manik

OKU Timur – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di waktu rawan, Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 03.26 WIB di Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II. Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi pada waktu subuh.

Patroli KRYD ini dipimpin oleh KA SPKT II bersama personel piket. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan, termasuk pemukiman warga, jalan utama, serta area yang minim pencahayaan. Selama kegiatan berlangsung, petugas memastikan situasi di Desa Karang Manik dalam kondisi aman, serta tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas pada waktu subuh agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan. Warga diimbau menjaga barang berharga, mengunci kendaraan dengan aman, serta segera melapor apabila melihat hal yang mencurigakan.

KA SPKT II menegaskan bahwa kegiatan KRYD pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kehadiran polisi pada waktu subuh juga menjadi bentuk komitmen Polsek Belitang II dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan berjalan lancar. Polsek Belitang II memastikan bahwa patroli KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas situasi kamtibmas di Kecamatan Belitang II.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *