
OKU Timur â Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Belitang II melaksanakan giat patroli malam sekaligus razia antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Kamis malam, 27 November 2025, pukul 20.25 WIB. Kegiatan berlangsung di sepanjang jalan raya Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.
Patroli dan razia tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aiptu Tandian, bersama personel piket yang bertugas. Selain menyusuri jalur-jalur yang dianggap rawan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas, terutama kendaraan bermotor yang dicurigai atau tidak dilengkapi kelengkapan standar.
Selama pelaksanaan giat, petugas memantau kondisi sekitar, memeriksa identitas pengendara, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di malam hari. Razia ini juga bertujuan untuk menekan potensi tindak kejahatan jalanan serta memberikan efek preventif bagi para pelaku kriminal.
Kehadiran polisi pada malam hari di jalur utama Desa Sumber Jaya diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kegiatan patroli malam dan razia ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Belitang II untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan kamtibmas, khususnya aksi kejahatan 3C yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.






