
Belitang II – Upaya preventif dalam menjaga keselamatan warga kembali dilakukan Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melalui pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di area sungai. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (30/11/2025) dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Polsek Belitang II yang terdiri dari Aiptu Tandian, Aipda Bedy Ibrahim Putra, Aipda Hendro Saputro, S.E., serta Brigpol Dody Yuristianto. Tim turun langsung ke sejumlah titik pemukiman dan sepanjang aliran Sungai Belitang yang berada di Desa Sumber Sari, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan ini bertujuan memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di sungai, terutama pada musim tertentu ketika arus meningkat dan kondisi sungai tidak aman untuk aktivitas bermain air. Spanduk berisi imbauan keselamatan dipasang di lokasi-lokasi strategis yang sering dilewati warga atau dijadikan tempat bermain anak-anak.
Pemasangan spanduk ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga. Selain itu, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam mencegah terjadinya insiden tenggelam serta menjaga ketertiban di area publik.
Pihak Polsek Belitang II menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menekan angka kecelakaan di sungai dan memastikan masyarakat mendapat informasi yang jelas mengenai area berbahaya.
Dengan adanya pemasangan spanduk, diharapkan warga Desa Sumber Sari dan sekitarnya lebih berhati-hati serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan memberikan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain di luar rumah.






