
Belitang II – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menjadi fokus Polsek Belitang II Polres OKU Timur. Pada Senin, 08 Desember 2025, sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, personel Polsek Belitang II kembali melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan karhutla di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak dari pembakaran hutan maupun lahan, serta menekankan pentingnya menjaga lingkungan demi mencegah bencana kabut asap. Dalam pelaksanaannya, petugas menyebarkan maklumat kepada warga di sejumlah titik strategis wilayah Belitang II sekaligus memasang spanduk imbauan larangan karhutla sebagai pengingat visual bagi masyarakat.
Selain itu, patroli terpadu turut dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Petugas menyisir area-area rawan serta memantau kondisi lapangan guna memastikan situasi tetap aman dan tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran. Meskipun kegiatan pemadaman, sosialisasi langsung, dan pengecekan hotspot tercatat nihil pada hari tersebut, aktivitas preventif lainnya berjalan efektif dan terarah.
Dalam laporan kegiatan, upaya perawatan embung dan skat kanal—yang berfungsi sebagai penampung air dan pencegah penjalaran api—juga menjadi salah satu fokus guna memastikan sarana antisipasi karhutla tetap optimal.
Polsek Belitang II menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sosialisasi maklumat, pemasangan spanduk, serta patroli terpadu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah serta menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan partisipasi masyarakat, diharapkan wilayah OKU Timur tetap terbebas dari kejadian karhutla dan dampak buruk yang ditimbulkannya.






