
Belitang II — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Kegiatan KRYD subuh tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari, 14 Desember 2025, sekitar pukul 03.21 WIB, bertempat di Desa Purworejo, Kecamatan Belitang II. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPKT I Polsek Belitang II, Aipda Aan Afrianto, bersama personel piket.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli mobile dan stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas serta kawasan pemukiman warga. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan serta memberikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada warga yang ditemui.
Petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada waktu dini hari, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di sekitarnya.
Kapolsek Belitang II melalui petugas yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa KRYD subuh ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Purworejo terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas.






