
OKU TIMUR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 09.57 WIB, bertempat di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Giat sambang ini dipimpin langsung oleh Ka SPKT II Polsek Belitang II, Aiptu Made Sudarsa, bersama personel piket.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menyambangi warga secara langsung dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Aiptu Made Sudarsa juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan sambang dan pemberian imbauan kamtibmas ini merupakan upaya preventif Polsek Belitang II dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang baik antara polisi dan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Tegal Besar terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.






