
OKU Timur – Dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan di kawasan perairan, personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi pemasangan berada di sejumlah titik area pemukiman dan pinggiran Sungai Komering, tepatnya di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II.
Pemasangan spanduk imbauan dan larangan ini dilakukan oleh personel Polsek Belitang II yang terdiri dari Aipda Aan Afprianto, Brigpol Azis Widodo, dan Bripda M. Risky. Spanduk dipasang di titik-titik strategis yang sering dilalui dan menjadi tempat aktivitas masyarakat, khususnya di sekitar bantaran sungai.
Kapolsek Belitang II melalui jajarannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam, memberikan informasi kepada masyarakat maupun pengunjung mengenai area sungai yang berbahaya untuk berenang, serta membantu menjaga ketertiban di area publik yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Dengan adanya pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi imbauan yang telah disampaikan. Polsek Belitang II juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keselamatan diri dan keluarga, terutama anak-anak, saat beraktivitas di sekitar sungai, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Belitang II Polres OKU Timur tetap aman dan kondusif.






