Home / Berita Terkini / Cegah Karhutla, Aipda Khairil Fikri Intensifkan Kryd Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel

Cegah Karhutla, Aipda Khairil Fikri Intensifkan Kryd Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel

Belitang II – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan karhutla, Kamis (01/01/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang II. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belitang II melakukan berbagai upaya preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak karhutla, sekaligus menegaskan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat, pemasangan spanduk imbauan larangan karhutla di titik-titik strategis, serta pelaksanaan patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.

Sementara itu, untuk kegiatan pemadaman, sosialisasi langsung, pengecekan titik hotspot, upaya penegakan hukum, serta pembuatan embung maupun skat kanal pada hari tersebut nihil atau tidak ditemukan adanya kejadian karhutla. Namun demikian, personel tetap melakukan perawatan embung dan skat kanal sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan.

Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga kelestarian lingkungan. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Belitang II terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *