Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Sadar Hukum di Pondok Pesantren Darul Falah

Polsek Belitang II Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Sadar Hukum di Pondok Pesantren Darul Falah

OKU Timur – Dalam rangka menanamkan budaya sadar hukum serta mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi/santri Sekolah MTS dan SMA Darul Falah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Pondok Pesantren Darul Falah, Desa Tulung Sari, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek Belitang II yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Belitang II, Aiptu Eko Budi Santoso, sebagai pengisi materi utama. Dalam pelaksanaannya, Kanit Binmas didampingi oleh Lurah Pondok Pesantren Darul Falah, Andi Irawan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tulung Sari, Bedy Ibrahim Putra, Kanit IK Aipda Agam Riyanto, SH, para dewan guru, serta ratusan siswa-siswi dan santri Pondok Pesantren Darul Falah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Pondok Pesantren Darul Falah. Selanjutnya, Kanit Binmas Polsek Belitang II memberikan sambutan dan arahan sekaligus menyampaikan sosialisasi kepada para siswa-siswi dan santri. Setelah itu, penyampaian materi dilakukan secara langsung oleh Aiptu Eko Budi Santoso, kemudian ditutup dengan doa bersama.

Dalam kesempatan tersebut, materi sosialisasi yang diberikan meliputi bahaya bullying, kenakalan remaja beserta penyebab dan dampak buruknya, pembatasan penggunaan gadget atau handphone, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana pencurian. Materi disampaikan secara komunikatif dan edukatif agar mudah dipahami oleh para pelajar.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar siswa-siswi dan santri memahami pentingnya budaya sadar hukum, mampu menghindari perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi di Pondok Pesantren Darul Falah tercatat sebanyak 1.203 siswa-siswi dan santri, yang terdiri dari 678 siswa MTS Darul Falah dan 905 siswa SMA Darul Falah.

Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang II berharap dapat menekan angka kenakalan remaja di kalangan pelajar, khususnya di wilayah hukum Polsek Belitang II, serta membentuk generasi muda yang berakhlak, disiplin, dan taat hukum.

Sekira pukul 11.00 WIB, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan selesai dilaksanakan. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *