
Belitang II, 30 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya, Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., bersama jajaran personel Polsek Belitang II, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait larangan pemutaran musik Remix, Elektro, House dan DJ pada acara keramaian atau hajatan masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di acara resepsi khitanan milik Reno Fernando (33), warga Desa Sumber Harapan RT 001 RW 002, Kecamatan Belitang II.
Turut mendampingi Kapolsek dalam kegiatan itu sejumlah personel Polsek Belitang II, di antaranya Kanit Provost IPDA G.K. Adiyanta, SE; Ka SPK II Aiptu Made Sudarsa; Kanit Samapta Aiptu Tandian; Kanit Binmas Aiptu Eko Budi S; Kanit Reskrim Aiptu Yayan S, SH; Kanit IK Aipda Agam Riyanto, SH; serta anggota lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek IPTU Toni Aji memperkenalkan diri kepada tuan rumah, tim orgen tunggal, serta para tamu undangan. Beliau menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, di antaranya agar warga selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta memeriksa kondisi rumah sebelum ditinggalkan, seperti memastikan kompor dalam keadaan mati untuk menghindari kebakaran.
Selain itu, Kapolsek juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemerintah dan norma sosial di masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak memutar musik remix, house, dan DJ saat menggelar acara keramaian. Jenis musik tersebut seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan dapat memicu penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita,” ujar IPTU Toni Aji.
Sebelum kegiatan berlangsung, jajaran Polsek Belitang II terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek di halaman Mapolsek Belitang II.
Diketahui pula bahwa sehari sebelumnya, pada Rabu (29/10/2025), pihak Polsek Belitang II juga telah melakukan kegiatan serupa dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan agar tidak memainkan musik remix. Sebagai tindak lanjut, Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan himbauan serupa pada setiap kegiatan keramaian di wilayah hukumnya guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.






