
OKU TIMUR – Guna menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari di jalur rawan kriminalitas. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Belitang II, Minggu (25/01/2026).
Operasi yang dimulai pukul 10.32 WIB ini dipimpin langsung oleh Aiptu I Made Sumatra bersama sejumlah personel piket fungsi. Petugas melakukan pemantauan intensif di ruas Jalan Raya Desa Sumber Sari, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Sasaran Utama: Pencegahan 3C
Kapolsek Belitang II melalui Aiptu I Made Sumatra menjelaskan bahwa patroli siang ini menyasar kendaraan bermotor yang melintas serta titik-titik sepi yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan.
”Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan aktivitas warga tetap aman. Fokus utama kami adalah mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan 3C dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang melintas di Jalan Raya Sumber Sari,” ujar Aiptu I Made Sumatra di sela kegiatan.
Himbauan Kamtibmas kepada Pengendara
Selain melakukan penjagaan dan patroli dialogis, personel Polsek Belitang II juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar tetap waspada dan segera melapor ke polsek terdekat jika menemui hal-hal yang mencurigakan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang jalan raya Desa Sumber Sari terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun aktivitas menonjol yang mengganggu ketertiban umum.






