
OKU TIMUR – Guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus meningkatkan kewaspadaan melalui kegiatan patroli rutin. Fokus utama patroli kali ini adalah mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di titik-titik rawan.
Pada Sabtu siang (14/02/2026), sekira pukul 10.30 WIB, personel Polsek Belitang II menyisir jalur lintas di Jalan Raya Desa Ulak Buntar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Penyisiran Titik Rawan Kriminalitas
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama sejumlah personel piket fungsi. Petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kepada warga yang beraktivitas di pinggir jalan.
Jalan Raya Desa Ulak Buntar menjadi salah satu sasaran prioritas patroli karena merupakan jalur penghubung yang cukup padat, sehingga potensi gangguan kamtibmas perlu diminimalisir sedini mungkin.
Komitmen Menjaga Kamtibmas
Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli siang hari sama pentingnya dengan patroli malam hari. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan efek getar (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan yang ingin melancarkan aksinya.
”Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa nyaman saat menempuh perjalanan. Patroli di jalur Ulak Buntar ini adalah upaya preventif kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya 3C,” ujar Aiptu Made Sudarsa di sela-sela kegiatan.
Hasil Patroli Kondusif
Hingga berakhirnya giat patroli, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Ulak Buntar terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan menonjol selama pemantauan berlangsung.
Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, mengunci ganda kendaraan saat parkir, dan segera melapor ke Polsek terdekat jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.






