Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Perketat Keamanan Subuh, Cegah Gangguan Kriminalitas di Desa Kemuning Jaya

Polsek Belitang II Perketat Keamanan Subuh, Cegah Gangguan Kriminalitas di Desa Kemuning Jaya

OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Pada Selasa (17/02/2026) dini hari, personel Polsek Belitang II melaksanakan patroli subuh guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

​Kegiatan patroli yang dimulai pukul 03.35 WIB ini difokuskan di sepanjang Jalan Raya Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Penyisiran Jalur Rawan Kejahatan

​Patroli subuh kali ini dipimpin langsung oleh Brigadir Azis Widodo bersama jajaran personel piket fungsi. Petugas menyisir area yang dianggap rawan dan memantau pergerakan kendaraan yang melintas di jalur tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.

​”Jam subuh merupakan waktu yang sangat rawan karena sebagian besar warga masih beristirahat. Oleh karena itu, kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan,” ujar Brigadir Azis Widodo.

Rangkuman Laporan Giat:

  • Waktu: Selasa, 17 Februari 2026 | Pukul 03.35 WIB.
  • Lokasi: Jalan Raya Desa Kemuning Jaya, Kec. Belitang II, OKU Timur.
  • Pelaksana: Brigadir Azis Widodo beserta Personel Piket Polsek Belitang II.
  • Target: Antisipasi 3C (Pencurian dengan Kekerasan, Pemberatan, dan Kendaraan Bermotor).

​Sepanjang pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. Jalur lintas Desa Kemuning Jaya terpantau aman dan terkendali hingga fajar menyingsing.

​Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli pada jam rawan seperti ini akan terus ditingkatkan secara rutin. Hal ini merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan masyarakat di wilayah hukum Belitang II dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan ancaman kriminalitas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *