Home / Berita Terkini / Gencarkan Cegah Karhutla, Aiptu I Made Sumatra Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Gencarkan Cegah Karhutla, Aiptu I Made Sumatra Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

OKU TIMUR – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus masif dilakukan oleh jajaran Polsek Belitang II. Pada Kamis pagi (5/3/2026), personel kepolisian terjun langsung ke masyarakat di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

​Kegiatan yang berlangsung pukul 10.07 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu I Made Sumatra bersama sejumlah personel piket fungsi. Petugas mendatangi warga, khususnya para petani dan pekebun, untuk memberikan edukasi mengenai bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Edukasi dan Larangan Tegas

​Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu I Made Sumatra menekankan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat memicu bencana asap yang merugikan kesehatan dan transportasi.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolda Sumsel. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja, karena dampaknya sangat luas bagi lingkungan dan masyarakat banyak,” tegas Aiptu I Made Sumatra di sela kegiatan.

Pendekatan Persuasif

​Selain membacakan butir-butir maklumat, petugas juga membagikan selebaran dan menempelkan stiker imbauan di titik-titik strategis Desa Tegal Besar. Pendekatan ini dilakukan secara persuasif agar masyarakat memahami solusi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

​Hingga kegiatan berakhir, warga Desa Tegal Besar menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman api, terutama saat memasuki musim kemarau.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *