
OKU TIMUR – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan patroli siang hari di titik-titik rawan kriminalitas.
Pada Selasa (24/03/2026), kegiatan patroli difokuskan di sepanjang Jalan Raya Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Patroli ini menyasar antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di jam-jam produktif.
Pimpin Patroli di Jalur Lintas
Kegiatan dimulai pukul 09.34 WIB, dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama sejumlah personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas menyisir area jalan raya yang menjadi akses utama masyarakat desa guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.
”Kami melakukan pemantauan intensif di area terbuka dan jalan lintas desa. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, sekaligus memberikan ketenangan bagi warga yang sedang beraktivitas,” ujar Aiptu Made Sudarsa di sela-sela giat patroli.
Himbauan kepada Masyarakat
Selain melakukan pengawasan statis dan dinamis, personel Polsek Belitang II juga menyempatkan diri berdialog dengan warga serta pengendara yang melintas. Mereka dihimbau untuk:
- Selalu waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor.
- Menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.
- Segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat orang atau gerak-gerik yang mencurigakan.
Situasi di Jalan Raya Desa Tegal Besar terpantau aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung. Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli antisipasi 3C ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Belitang II demi menjamin kenyamanan masyarakat.






