
BELITANG II – Jajaran Polsek Belitang II terus meningkatkan intensitas patroli di jalur-jalur rawan guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Pada Sabtu (28/03/2026) dini hari, petugas menyisir area sepanjang Jalan Raya Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan patroli subuh yang dimulai pukul 03.12 WIB tersebut dipimpin oleh Bripka Hardianto bersama personel piket fungsi. Patroli ini menyasar titik-titik sepi dan jalur lintas yang sering digunakan warga, terutama pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas sebelum waktu subuh.
Fokus Pencegahan Kejahatan Jalanan
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas serta memantau situasi di sekitar pemukiman warga yang berbatasan langsung dengan jalan raya. Bripka Hardianto menjelaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada jam dini hari adalah bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas pagi.
”Kami melakukan penyisiran di sepanjang jalur Desa Raman Jaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya antisipasi pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor di waktu subuh,” ujar Bripka Hardianto di lokasi.
Situasi Kamtibmas Terkendali
Selain melakukan patroli mobile, personel juga sesekali berhenti di titik-titik strategis untuk memantau situasi lingkungan (stasioner). Kehadiran lampu rotator biru (Blue Light Patrol) menjadi penanda kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Raman Jaya dilaporkan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus konsisten melaksanakan patroli serupa demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.






