Home / Berita Terkini / Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Belitang II Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Darma Buana

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Belitang II Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Darma Buana

OKU TIMUR – Mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan, Polsek Belitang II gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini difokuskan di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Minggu pagi (29/03/2026).

​Giat sosialisasi yang dimulai pukul 11.09 WIB ini dipimpin oleh Brigadir Azis Widodo bersama personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas menyisir area pemukiman dan perkebunan warga untuk menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Sumatera Selatan.

Edukasi Bahaya dan Sanksi Hukum

​Dalam sosialisasinya, Brigadir Azis Widodo menekankan bahwa membakar lahan untuk tujuan pembukaan perkebunan baru merupakan tindakan melanggar hukum. Selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat luas.

​”Kami mengimbau warga Desa Darma Buana agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain ada sanksi pidana yang tegas sesuai Maklumat Kapolda Sumsel, dampaknya juga sangat merugikan lingkungan kita sendiri,” ujar Brigadir Azis di lokasi.

Penyampaian Pesan Kamtibmas

​Selain sosialisasi lisan, personel kepolisian juga melakukan langkah-langkah preventif lainnya:

  • Pemasangan/Pembagian Maklumat: Menjelaskan secara rinci isi maklumat agar masyarakat memahami konsekuensi hukum pembakaran lahan.
  • Solusi Pertanian: Mengajak tokoh masyarakat dan petani untuk beralih ke metode pembersihan lahan yang lebih ramah lingkungan.
  • Lapor Segera: Meminta warga segera melapor jika melihat adanya titik api atau oknum yang sengaja melakukan pembakaran.

Komitmen Menjaga Lingkungan

​Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Warga Desa Darma Buana menyambut baik edukasi ini dan menyatakan komitmennya untuk turut serta menjaga wilayah mereka dari bahaya kebakaran lahan.

​Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi Karhutla akan terus ditingkatkan, terutama memasuki musim kemarau, guna memastikan wilayah hukum Polsek Belitang II bebas dari titik api (hotspot).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *