
OKU TIMUR – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan patroli rutin kewilayahan pada siang hari. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum setempat.
Kegiatan patroli kali ini menyasar area rawan kriminalitas, tepatnya di Jalan Raya Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.23 WIB.
Fokus Keamanan Pemukiman dan Jalan Lintas
Patroli dipimpin langsung oleh Aipda Aan Afrianto bersama sejumlah personel piket fungsi. Petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan imbauan kepada warga yang beraktivitas di pinggir jalan.
”Patroli siang hari ini merupakan kegiatan rutin yang kami tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, terutama di jam-jam rawan saat warga sibuk beraktivitas,” ujar Aipda Aan Afrianto di lokasi.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain menyisir jalan raya, petugas juga berdialog dengan warga Desa Tegal Besar. Polisi mengingatkan masyarakat untuk:
- Selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor.
- Tidak memakai perhiasan mencolok saat keluar rumah.
- Segera melapor ke Polsek terdekat jika melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Tegal Besar terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara konsisten demi menjamin kenyamanan warga di wilayah Kecamatan Belitang II.






