
OKU TIMUR – Upaya meningkatkan pelayanan prima dan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas terus dilakukan oleh jajaran Polsek Belitang II. Pada Rabu (1/4/2026), petugas terjun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan nomor darurat kepolisian melalui pemasangan spanduk dan stiker di titik strategis.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.10 WIB ini berfokus di kawasan Jalan Raya Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih mudah menghubungi polisi saat terjadi keadaan darurat.
Respon Cepat Lewat Layanan Bebas Pulsa
Aksi penempelan stiker dan pemasangan spanduk ini dipimpin oleh Aipda Aan Afrianto bersama jajaran personel piket fungsi. Petugas menempelkan stiker pengaduan di tempat-tempat yang mudah terlihat oleh pengguna jalan dan warga sekitar.
Aipda Aan Afrianto menjelaskan bahwa nomor 110 merupakan layanan bantuan polisi bebas pulsa yang beroperasi selama 24 jam.
”Kami ingin memastikan masyarakat Desa Sumber Jaya dan sekitarnya tahu kemana harus melapor jika melihat tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan mendesak. Cukup tekan 110, laporan akan langsung terhubung ke pusat pelayanan Polri,” jelas Aipda Aan di sela kegiatan.

Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Selain pemasangan atribut sosialisasi, personel Polsek Belitang II juga berdialog dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai cara penggunaan layanan tersebut secara bijak. Warga diimbau untuk tidak melakukan panggilan palsu atau sekadar main-main.
Manfaat Layanan Call Center 110 bagi warga:
- Akses Gratis: Bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa pulsa.
- Respons Cepat: Mempercepat koordinasi personel di lapangan untuk mendatangi TKP.
- Kamtibmas Kondusif: Mempersempit ruang gerak pelaku kriminal karena warga bisa melapor dengan segera.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Sumber Jaya yang merasa lebih tenang dengan adanya kemudahan jalur komunikasi langsung ke pihak kepolisian.






