
OKU TIMUR – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Belitang II melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian Hotline 110. Kegiatan ini berlangsung di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Minggu (5/4/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama jajaran personel piket fungsi Polsek Belitang II.
Layanan Cepat dan Gratis
Dalam sosialisasinya, Aiptu Made Sudarsa menjelaskan kepada warga bahwa layanan 110 merupakan saluran cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, mulai dari pelaporan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
”Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi nomor 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa. Begitu ada laporan masuk, personel terdekat akan segera merespon ke lokasi,” jelas Aiptu Made Sudarsa di hadapan warga.
Memperdekat Polri dengan Masyarakat
Selain memberikan penjelasan secara lisan, petugas juga mengimbau warga untuk menyimpan nomor darurat tersebut di ponsel masing-masing agar dapat digunakan sewaktu-waktu dalam keadaan mendesak. Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan konvensional sehingga penanganan masalah di lapangan menjadi lebih cepat.
Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan secara masif di seluruh desa di wilayah hukumnya. Tujuannya, agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui adanya fasilitas negara yang memudahkan mereka berinteraksi dengan pihak berwajib.
Hingga kegiatan berakhir, sosialisasi berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari warga Desa Sumber Jaya yang merasa terbantu dengan adanya informasi layanan darurat tersebut.






