Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Pasang Spanduk Himbauan dan Larangan Bermain di Sungai, Cegah Kecelakaan Tenggelam

Polsek Belitang II Pasang Spanduk Himbauan dan Larangan Bermain di Sungai, Cegah Kecelakaan Tenggelam

BELITANG II – Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar aliran sungai, personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai, Minggu (09/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu I Made Sumatra bersama personel Polsek Belitang II, yakni Aiptu Tandian, Aipda Bedy Ibrahim Putra, dan Aipda Hendro Saputro, S.E. Adapun spanduk himbauan dipasang di beberapa titik yang dianggap rawan di wilayah pemukiman dan pinggir sungai Belitang, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Belitang II. Kapolsek Belitang II menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, khususnya kasus tenggelam yang kerap terjadi saat anak-anak bermain di sungai tanpa pengawasan orang tua.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak bermain atau mandi di sungai. Selain berbahaya, arus sungai di beberapa titik cukup deras dan bisa mengancam keselamatan,” ujar Kapolsek. Selain untuk mencegah kecelakaan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Polsek Belitang II akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di area publik yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi warga.

Dengan adanya spanduk himbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan dan mematuhi larangan yang telah disampaikan pihak kepolisian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *