
OKU TIMUR – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus mengintensifkan patroli rutin. Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, khususnya aksi Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Patroli kewilayahan ini dilaksanakan pada Jumat siang (5/6/2026) sekira pukul 10.21 WIB, dengan menyisir area rawan di sepanjang Jalan Raya Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan patroli preventif tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu I Made Sumatra dengan melibatkan personel piket fungsi Polsek Belitang II yang bersiaga.
Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Kapolsek Belitang II mengungkapkan bahwa patroli siang hari ini menyasar jalur-jalur sepi serta titik-titik aktivitas masyarakat yang dinilai rawan menjadi target para pelaku kejahatan.
”Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Dengan adanya kehadiran petugas berseragam di lapangan, diharapkan dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan yang ingin melancarkan aksinya,” ujar Aiptu I Made Sumatra di sela-sela kegiatan.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas dan situasi di sekitar jalan raya Desa Tegal Besar, personel Polsek Belitang II juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan warga serta pengendara yang melintas.
Imbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan humanis agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor agar selalu menggunakan kunci pengaman ganda.
”Kerja sama dari masyarakat sangat penting. Kami meminta warga untuk segera melaporkan ke Polsek Belitang II jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Hingga berakhirnya patroli siang tersebut, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Tegal Besar dan sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.






