Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Terima Penyerahan Satu Pucuk Senpira Revolver dan Amunisi dari Warga

Polsek Belitang II Terima Penyerahan Satu Pucuk Senpira Revolver dan Amunisi dari Warga

OKU TIMUR – Komitmen masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres OKU Timur terus meningkat. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) oleh tokoh masyarakat sekaligus perangkat desa kepada pihak kepolisian.

​Penyerahan senpira ini dilakukan dalam rangka menyukseskan Operasi Senpi Musi Tahun 2026 yang digelar oleh jajaran Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

​Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, S.H., M.H., CPHR, secara langsung menerima penyerahan senjata ilegal tersebut dari Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Harapan, Slamet Pribadi (50). Prosesi penyerahan ini juga disaksikan oleh Kanit Intelkam Aipda Agam Riyanto, S.H., serta sejumlah personel Polsek Belitang II.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • ​1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver berwarna hitam dengan gagang kayu hitam.
  • ​2 (dua) butir amunisi kaliber 9 MM.

​Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perangkat desa dan seluruh masyarakat Desa Sumber Harapan atas kesadaran hukum dan kerja sama yang baik ini.

Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi nyata dari Surat Telegram (STR) Kapolres OKU Timur Nomor: STR/33/VI/OPS.1.3./2026 tertanggal 11 Juni 2026 mengenai Direktif Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.

​”Kami sangat mengapresiasi kerelaan warga melalui perangkat desa yang telah menyerahkan senpi rakitan ini secara sukarela. Ini adalah langkah maju dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi tindak kriminalitas,” ujar IPTU Toni Aji.

​Usai penyerahan, pihak Polsek Belitang II bersama pihak penyerah langsung membuat dan menandatangani Berita Acara (BA) serah terima resmi.

​Saat ini, barang bukti berupa senpira jenis revolver beserta amunisinya tersebut diamankan di Gudang Reskrim Polsek Belitang II, yang nantinya akan diserahkan lebih lanjut ke Sat Reskrim Polres OKU Timur.

​Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir sekira pukul 10.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif. Pihak kepolisian pun terus mengimbau kepada warga lain yang masih menguasai atau menyimpan senpi ilegal agar segera menyerahkannya ke Polsek terdekat demi keselamatan bersama.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *