
OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus meningkatkan kewaspadaan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan. Salah satu upaya yang konsisten dilakukan adalah dengan mengintensifkan patroli siang hari guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, khususnya aksi 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Pada Kamis (25/06/2026) sekira pukul 09.40 WIB, personel piket Polsek Belitang II yang dipimpin oleh Aiptu Made Sudarsa melaksanakan patroli menyusuri area rawan di sepanjang jalan Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Langkah preventif ini diambil mengingat mobilitas aktivitas masyarakat pada menjelang siang hari cukup tinggi, sehingga kehadiran polisi di lapangan sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kehadiran Polisi untuk Rasa Aman Warga
Mewakili Kapolsek Belitang II, Aiptu Made Sudarsa menegaskan bahwa patroli menyasar jalanan desa dan perbatasan ini bertujuan untuk memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi siapa saja yang berniat melakukan aksi kriminal.
”Jalan desa dan kawasan sepi kerap kali menjadi incaran para pelaku kejahatan jalanan. Oleh karena itu, kami hadir secara langsung di jam-jam rawan untuk memastikan masyarakat yang melintas merasa aman dan tenang,” tegas Aiptu Made Sudarsa di sela-sela kegiatan.
Selain memantau situasi arus lalu lintas dan titik-titik rawan, dalam patroli tersebut petugas piket juga menyempatkan diri menyapa warga serta para pengendara yang melintas. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada dan tidak memakai perhiasan mencolok saat berkendara.
Warga juga diingatkan untuk selalu menggunakan kunci ganda pada sepeda motor saat diparkir, serta segera menghubungi pihak Kepolisian melalui nomor darurat jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan.
Selama kegiatan patroli siang berlangsung, situasi di sepanjang jalur Desa Tegal Besar terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.






