
OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II jajaran Polres OKU Timur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pencegahan karhutla secara masif pada Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB tersebut berfokus pada upaya preventif dan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Dalam giat marathon selama 10 jam tersebut, jajaran personel berhasil melaksanakan sebanyak 10 kegiatan pencegahan. Upaya dominan difokuskan pada penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan sebanyak 5 kali kegiatan.
Selain penyebaran maklumat, petugas juga menggelar patroli terpadu sebanyak 3 kali kegiatan untuk memantau area-area yang dinilai rawan potensi karhutla. Sosialisasi tatap muka dan pemasangan spanduk imbauan juga turut dilakukan masing-masing sebanyak satu kali kegiatan.
Kapolres OKU Timur menyampaikan bahwa dari serangkaian patroli dan pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun kejadian kebakaran lahan pada hari tersebut.
Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Polres OKU Timur beserta Polsek jajaran dalam meminimalisir risiko karhutla sejak dini, sekaligus mengajak peran aktif masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar demi memelihara kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama.






