
OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Belitang II terus mengencangkan langkah-langkah pencegahan dini. Jajaran kepolisian turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan Maklumat Karhutla sekaligus memasang banner imbauan pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan patroli dialogis yang dimulai sekira pukul 11.24 WIB tersebut dipimpin oleh Brigadir Redy Eko Irawan bersama personil piket Polsek Belitang II dengan menyisir kawasan rawan di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II.
Dalam aksi pencegahan tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli pemantauan titik rawan, tetapi juga memasang spanduk/banner imbauan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat. Selain itu, petugas membacakan dan menyerahkan Maklumat Karhutla kepada warga setempat.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polsek Belitang II mengingatkan masyarakat akan bahaya serta konsekuensi hukum bagi siapa saja yang sengaja maupun tidak sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Petani dan elemen warga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memilih cara-cara ramah lingkungan dalam mengolah lahan pertanian.
Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan angka kejadian Karhutla serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas asap di wilayah Kecamatan Belitang II.






