
OKU TIMUR – Guna meminimalisasi serta mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus mengoptimalkan upaya pencegahan berbasis edukasi langsung kepada masyarakat.
Upaya preventif tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi penyebaran dan penyampaian Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, maupun semak belukar. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (31/7/2026) sekira pukul 11.35 WIB.
Kegiatan sosialisasi di lapangan dipimpin langsung oleh personel Polsek Belitang II, Aiptu Made Sudarsa, dengan didampingi oleh anggota regu piket markas komando (mako) Polsek Belitang II.
Pendekatan Humanis dan Edukasi Sanksi Hukum
Dalam aksi penjelajahan lapangan tersebut, Aiptu Made Sudarsa bersama anggota piket menyambangi pemukiman warga, area perkebunan, hingga titik-titik kumpul masyarakat desa. Selain memberikan imbauan secara lisan, petugas juga mengedukasi warga terkait dampak buruk kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan (ISPA), merusak ekosistem, serta melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat luas.
Aiptu Made Sudarsa menegaskan bahwa membuka lahan dengan metode pembakaran, meskipun skala kecil, berpotensi besar memicu bahaya kebakaran yang meluas (tidak terkendali), terutama saat memasuki musim kemarau atau cuaca terik.
”Kami hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Sumber Jaya untuk mengingatkan kembali bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang dilarang keras oleh undang-undang. Selain merusak ekosistem dan memicu bencana asap, ada ancaman pidana dan denda yang sangat berat bagi pelaku pembakaran,” ujar Aiptu Made Sudarsa di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku jika ditemukan adanya oknum yang sengaja membakar lahan secara tidak bertanggung jawab.

Komitmen Bersama Menjaga Lingkungan
Pendekatan dialogis dan persuasif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Belitang II ini mendapat respon positif dari tokoh masyarakat dan warga Desa Sumber Jaya. Petugas mengajak para petani untuk beralih ke metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan, seperti pembersihan secara manual, sistem tebas-tebang, atau memanfaatkan teknologi pengolahan tanah berbasis mekanisasi.
Secara terpisah, Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi maklumat Karhutla ini merupakan agenda rutin dan prioritas, terutama di wilayah-wilayah perdesaan yang memiliki area perkebunan cukup luas.
Melalui sosialisasi berkesinambungan ini, Polsek Belitang II berharap kesadaran hukum serta kepedulian lingkungan di tengah masyarakat Kecamatan Belitang II semakin meningkat, sehingga wilayah Kabupaten OKU Timur tetap bebas dari bencana kabut asap.
Rangkaian kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga menjelang siang hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.






