Home / Berita Terkini / Gencarkan Langkah Preventif, Polsek Belitang II Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla di Desa Sumber Jaya

Gencarkan Langkah Preventif, Polsek Belitang II Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla di Desa Sumber Jaya

OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya terhadap lingkungan, Polsek Belitang II terus mengintensifkan langkah-langkah preventif di tengah masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan penyebarluasan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

​Kegiatan edukasi dan pencegahan ini dilaksanakan pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 11.38 WIB, berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

​Aksi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Briptu Regi Anggara bersama jajaran personel piket Polsek Belitang II. Tim secara humanis mendatangi kawasan permukiman dan titik-titik kegiatan warga untuk menyampaikan imbauan secara langsung.

​Dalam kegiatan sosialisasi ini, personel menyampaikan poin-poin krusial yang tertuang di dalam Maklumat Kapolda Sumsel. Warga diberi pemahaman mendalam mengenai bahaya serta dampak negatif karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman gangguan kesehatan akibat asap (ISPA), hingga gangguan pada sektor ekonomi dan aktivitas harian masyarakat.

Selain bahaya lingkungan, Briptu Regi Anggara beserta tim juga menekankan aspek hukum. Petugas memberikan edukasi tegas mengenai sanksi pidana dan denda berat yang menanti siapa saja—baik individu maupun korporasi—yang terbukti secara sengaja maupun karena kelalaiannya melakukan pembakaran hutan dan lahan.

​Pendekatan dialogis dan persuasif yang diterapkan oleh personel piket Polsek Belitang II ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Sumber Jaya. Warga menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya api.

​Melalui sosialisasi yang masif dan konsisten ini, Polsek Belitang II berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan Belitang II dan Kabupaten OKU Timur secara keseluruhan dapat terhindar dari bencana karhutla dan gangguan asap.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *