
OKU TIMUR – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Polsek Belitang II menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan banner imbauan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Senin (3/8/2026) sekira pukul 11.19 WIB.
Kegiatan preventif tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama personel piket fungsi Polsek Belitang II.
Dalam aksi tersebut, petugas memasang banner imbauan di titik-titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat. Pemasangan banner ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta peringatan secara terbuka mengenai bahaya dan konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja maupun tidak sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Selain memasang banner, Aiptu Made Sudarsa dan anggota juga melakukan sosialisasi secara langsung (dialogis) kepada warga sekitar mengenai isi Maklumat Karhutla. Warga diingatkan agar tidak membakar semak belukar atau sampah perkebunan secara sembarangan, terutama saat memasuki musim kemarau.
Pihak Polsek Belitang II berharap melalui langkah sosialisasi dan imbauan yang masif ini, kesadaran masyarakat di wilayah Kecamatan Belitang II makin meningkat, sehingga potensi timbulnya titik api (hotspot) dapat dicegah sedini mungkin demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan bersama.






