Home / Berita Terkini / Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel, Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel, Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Karhutla

OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Belitang II gencar melakukan langkah-langkah preventif. Salah satunya melalui aksi pemasangan banner imbauan serta sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membakar hutan dan lahan.

​Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 11.09 WIB, bertempat di kawasan strategis Jalan Raya Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Dipimpin langsung oleh Aipda Hardianto bersama personel piket Polsek Belitang II, aksi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar.

​Dalam giat sosialisasi tersebut, petugas tidak hanya memasang spanduk imbauan di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung (dialogis). Personel menjelaskan dampak buruk Karhutla bagi kesehatan dan lingkungan, serta menegaskan konsekuensi hukum dan sanksi pidana bagi siapa saja yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran lahan.

Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi Karhutla ini merupakan agenda prioritas untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dari bahaya kabut asap. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemilik lahan dan petani di Desa Sumber Harapan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

​Selama kegiatan pemasangan banner imbauan dan sosialisasi berlangsung, arus lalu lintas dan situasi Kamtibmas di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut baik upaya kepolisian dalam mengedukasi pencegahan Karhutla sejak dini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *