
OKU TIMUR — Pemerintah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur menggelar Musyawarah Penjaringan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa pada Jumat (7/8/2026) pagi. Berlangsung di Kantor Desa Sumber Jaya sejak pukul 08.00 WIB, kegiatan ini diselenggarakan guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Musyawarah ini dihadiri oleh Plh Kepala Desa Sumber Jaya Toirin, Ketua BPD Endrifal beserta anggota, Kapolsek Belitang II yang diwakili Bhabinkamtibmas Briptu Aisyah Hani, S.M., Babinsa Kopda Supriyono, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran perangkat desa.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Briptu Aisyah Hani mengimbau agar proses musyawarah dijadikan wadah menyamakan persepsi secara mufakat demi kemajuan desa. Selain itu, mengingat wilayah OKU Timur mulai memasuki musim kemarau, ia mengingatkan para tokoh masyarakat untuk aktif mengedukasi warga terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar (karhutla).

Dari hasil musyawarah yang dipimpin langsung oleh BPD Sumber Jaya tersebut, disepakati beberapa keputusan penting:
- Pengusulan PJS: Menetapkan dan mengajukan Karim Mulyadi sebagai Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Sumber Jaya berdasarkan usulan para tokoh yang hadir.
- Wacana Pilkades PAW: Sebagian tokoh masyarakat mengusulkan agar ke depan dapat dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW).
Seluruh rangkaian acara yang ditutup dengan sesi foto bersama ini berakhir pada pukul 11.30 WIB. Pihak kepolisian memastikan seluruh jalannya musyawarah berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.






