
BELITANG II – Mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, personel piket Polsek Belitang II menggelar patroli siang di kawasan Jalan Umum Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (19/8/2026).
Patroli presisi yang dimulai sekitar pukul 09.58 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu I Made Sumatra. Kegiatan ini berfokus pada pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan curat (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di titik-titik rawan aktivitas warga.

Selain memantau arus lalu lintas dan situasi di sepanjang jalur utama Desa Tegal Besar, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat sekitar untuk memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan ini merupakan langkah preventif Polsek Belitang II untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di siang hari.






