
OKU TIMUR – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II terus menggalakkan langkah preventif di wilayah hukumnya. Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Maklumat Karhutla sekaligus pemasangan banner himbauan yang dipusatkan di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (25/8/2026) siang.
Kegiatan sosialisasi yang dimulai sekira pukul 11.24 WIB ini dipimpin langsung oleh Aiptu I Made Sumatra bersama deretan personel piket Polsek Belitang II. Petugas turun ke lapangan menyasar lokasi-lokasi strategis yang mudah dilihat dan dijangkau oleh masyarakat setempat.
Selain memasang spanduk dan banner himbauan di area publik, personel Polsek Belitang II juga berinteraksi langsung dengan warga sekitar untuk menyampaikan edukasi mengenai bahaya serta dampak buruk karhutla. Petugas menegaskan pesan penting agar masyarakat tidak mengolah atau membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

Aiptu I Made Sumatra mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat asap, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi para pelakunya.
Melalui upaya sosialisasi intensif dan pemasangan media himbauan ini, Polsek Belitang II berharap kesadaran masyarakat Desa Suka Jaya semakin meningkat, sehingga potensi ancaman karhutla di wilayah OKU Timur dapat ditekan secara maksimal. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari warga desa.






