
OKU TIMUR – Mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Belitang II yang dipimpin oleh Brigpol Candra Pradana bersama anggota piket menggelar sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan edukasi dan pencegahan tersebut dilaksanakan pada siang hari sekitar pukul 11.46 WIB dengan menyasar pemukiman warga serta area perkebunan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Candra Pradana memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar. Petugas juga membagikan dan menempelkan lembaran maklumat yang memuat sanksi pidana tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

”Sosialisasi ini kami lakukan secara masif sebagai langkah preventif. Kami mengingatkan masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan, tetapi juga ada konsekuensi hukum yang sangat berat,” ujar Brigpol Candra Pradana.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis ini, Polsek Belitang II berharap kesadaran masyarakat di Desa Sumber Harapan semakin meningkat, sehingga potensi timbulnya titik api (hotspot) di wilayah Kecamatan Belitang II dapat dicegah sedini mungkin.






