
Dalam rangka mengantisipasi serta menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus mengencangkan langkah-langkah preventif di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, tim dari Polsek Belitang II turun langsung ke lapangan untuk menyelenggarakan rangkaian kegiatan mitigasi karhutla yang menyasar kawasan pemukiman dan lahan perkebunan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin dan dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Belitang II, yakni AIPTU Made Sudarsa, AIPDA I Putu Superdianto, dan BRIGPOL Candra Pradana. Langkah preventif ini dipusatkan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen kepolisian dalam mengedukasi masyarakat setempat mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaannya, petugas mencatatkan sebanyak enam bentuk kegiatan operasional. Agenda utama difokuskan pada penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan sebanyak tiga kali, pelaksanaan kegiatan sosialisasi edukatif satu kali, penyampaian imbauan secara langsung, serta pemasangan spanduk imbauan karhutla di lokasi-lokasi strategis yang mudah terlihat oleh warga. Selain itu, petugas juga menggiatkan satu kali patroli terpadu guna memantau area rawan dan memastikan tidak adanya aktivitas yang memicu timbulnya titik api. Sementara untuk giat pemadaman, perawatan atau pembuatan embung/sekat kanal, pengecekan titik hotspot, serta penegakan hukum tercatat nihil pada hari tersebut.
Langkah mitigasi terpadu ini ditujukan untuk meminimalisasi potensi dampak polusi udara dan asap yang kerap ditimbulkan oleh pembakaran lahan. Selain mencegah pencemaran udara yang merugikan kesehatan masyarakat luas, kegiatan ini difokuskan sebagai sarana edukasi bagi warga. Edukasi langsung ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan risiko bencana kebakaran, sehingga aktivitas harian maupun pertanian warga dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi karhutla yang dilaksanakan oleh personel Polsek Belitang II dari awal hingga selesai dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan warga masyarakat setempat.






