
OKU TIMUR – Dalam upaya membentengi generasi muda dari ancaman barang haram dan mencegah potensi kenakalan remaja, Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) dan Narkoba pada Rabu malam (09/09/2026).
Kegiatan yang digagas oleh Karang Taruna Desa Margomulyo ini dipusatkan di Kantor Desa Margomulyo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, dan dimulai sekira pukul 19.30 WIB.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran unsur Tripika dan tokoh masyarakat setempat, di antaranya:
- Pemateri: Dr. (Cand) Moh. Iqbal Trihidayat, S.Sos.I., M.Si. (Sekretaris BKKBN Papua yang pernah menjabat sebagai Kepala Balai Penyuluhan KB Belitang II)
- PLT Camat Belitang II: Ican Sagita, S.E.
- Kapolsek Belitang II: IPTU Toni Aji, S.H., M.H.
- Kanit Reskrim Polsek Belitang II: IPDA Saidi Munir, S.Psi., M.Si.
- Danramil 0403-15 Belitang II yang diwakili oleh Babinsa: Serka Sudarman
- Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo: Brigadir Dody Yuristianto
- Kepala Desa Margomulyo: H. Barnu beserta jajaran Perangkat Desa
- Ketua Karang Taruna Desa Margomulyo: Waskito, beserta jajaran pengurus dan para pemuda-pemudi Karang Taruna Desa Margomulyo.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penyampaian sambutan dari Ketua Karang Taruna Desa Margomulyo, Kepala Desa Margomulyo, Camat Belitang II, dan Kapolsek Belitang II.
Dalam sesi pemaparan materi, Dr. (Cand) Moh. Iqbal Trihidayat, S.Sos.I., M.Si., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Pemerintah Desa serta pemuda Karang Taruna atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan edukatif ini. Pihaknya menegaskan pentingnya pemahaman mengenai bahaya NAPZA bagi masa depan pemuda. Dalam arahannya, pemateri mengingatkan para remaja untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba karena dampaknya yang sangat merusak, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat. Lebih lanjut, disampaikan pula edukasi mengenai langkah rehabilitasi, di mana masyarakat yang terlanjur terpapar kecanduan narkoba disarankan untuk berkoordinasi dengan BNN Kabupaten OKU Timur guna mendapatkan layanan rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.
Kehadiran Kapolsek Belitang II beserta jajaran Kepolisian dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Belitang II untuk senantiasa mendukung langkah-langkah preventif dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kecamatan Belitang II.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan utama memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat dan para pemuda Desa Margomulyo mengenai ancaman nyata NAPZA, sekaligus sebagai upaya preventif meminimalisir kenakalan remaja. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekira pukul 22.00 WIB dan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif.






