Home / Berita Terkini / Pastikan Pertumbuhan Tanaman Optimal, Polsek Belitang II Monitoring Lahan Jagung Milik Warga

Pastikan Pertumbuhan Tanaman Optimal, Polsek Belitang II Monitoring Lahan Jagung Milik Warga

OKU TIMUR – Dalam rangka mensukseskan program prioritas Pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional serta memastikan sektor pertanian daerah tumbuh dengan optimal, Polsek Belitang II jajaran Polres OKU Timur terus konsisten melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan kepada para petani di wilayah hukumnya.

​Langkah nyata tersebut dilaksanakan oleh PS Kanit Binmas Polsek Belitang II, Aiptu Eko Budi S, yang turun langsung menyambangi lokasi pertanian warga untuk melakukan pengecekan lahan ketahanan pangan komoditas jagung di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

​Dalam peninjauan tersebut, Aiptu Eko Budi S mengecek secara langsung lahan pertanian milik Bapak Sudarto (53), seorang petani setempat. Pemantauan difokuskan pada area lahan pertanian seluas 50 x 50 meter² yang dimanfaatkan untuk pembudidayaan tanaman jagung guna mendukun ketersediaan pasokan pangan di tingkat desa maupun wilayah sekitar.

​Kehadiran jajaran Satuan Binmas Polsek Belitang II di lapangan bertujuan untuk memantau dari dekat kondisi perkembangan vegetatif tanaman jagung, mengecek potensi kendala hama, serta memberikan motivasi dan imbauan kepada para petani agar terus meningkatkan kualitas pola tanam.

​Pihak Polsek Belitang II menegaskan bahwa peran kepolisian saat ini tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga hadir secara aktif mendampingi masyarakat di sektor pertanian. Sinergi yang kuat antara Polri dan para petani lokal diharapkan dapat menciptakan kemandirian pangan, memperkuat stabilitas ekonomi warga, serta mendukung tercapainya swasembada pangan di Kabupaten OKU Timur.

​Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan lahan ketahanan pangan di Desa Sumber Harapan berjalan dengan lancar, aman, serta mendapat sambutan dan apresiasi positif dari warga pemilik lahan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *