Home / Berita Terkini / Tekan Risiko Bencana Asap, Polsek Belitang II Massifkan Imbauan Larangan Membakar Lahan di Wilayah Hukum Belitang II

Tekan Risiko Bencana Asap, Polsek Belitang II Massifkan Imbauan Larangan Membakar Lahan di Wilayah Hukum Belitang II

OKU TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi serta mencegah potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Belitang II, jajaran Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur terus mengoptimalkan langkah-langkah preventif melalui kegiatan mitigasi secara berkesinambungan. Aksi nyata ini diwujudkan oleh personel Polsek Belitang II yang turun langsung ke lapangan menyapa warga masyarakat pada Kamis (17/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB.

​Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Belitang II, yaitu:

  • ​Aiptu Made Sudarsa
  • ​Aipda Khairil Fikri
  • ​Aipda I Putu Superdianto
  • ​Brigpol Candra Pradana

​Dalam pelaksanaannya, para personel memfokuskan rangkaian kegiatan pencegahan di area pemukiman dan perkebunan warga di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 09.30 WIB dengan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan. Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, tim melanjutkan aksi dengan memberikan sosialisasi interaktif dan imbauan secara tatap muka mengenai dampak hukum serta bahaya pembakaran lahan kepada warga setempat.

​Secara keseluruhan, rangkaian aksi mitigasi yang berhasil direalisasikan dalam giat lapangan ini mencakup:

  • Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel: 3 kegiatan
  • Sosialisasi Pelarangan Membakar Lahan: 1 kegiatan
  • Pemasangan Spanduk/Banner Imbauan: 1 kegiatan
  • Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla: 1 kegiatan
  • (Untuk pemadaman, perawatan/pembuatan embung atau sekat kanal, pengecekan hotspot, serta upaya gakkum tercatat NIHIL)

​Aksi mitigasi ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mengurangi risiko bencana asap serta dampak polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat luas. Selain itu, kegiatan edukasi ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya Karhutla serta memberikan wawasan mengenai metode pembukaan lahan yang aman dan ramah lingkungan tanpa harus membakar.

​Melalui penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel, pemasangan spanduk imbauan, dan patroli terpadu ini, Polsek Belitang II mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi mewujudkan situasi wilayah yang aman dan bebas asap. Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi Karhutla di Desa Sumber Harapan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *