
OKU TIMUR – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Belitang II, jajaran Polres OKU Timur terus menggencarkan berbagai langkah preventif. Pada Sabtu, 19 September 2026, personel Polsek Belitang II menggelar rangkaian kegiatan mitigasi Karhutla secara intensif yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
Pelaksanaan kegiatan pencegahan ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Belitang II, yakni Aiptu I Aan Afprianto, Aipda Hardianto, Brigpol Redi Eko Irawan, S.E., serta Briptu Regi Anggara. Para personel menyisir sejumlah titik strategis di wilayah pemukiman dan perkebunan warga untuk menyampaikan imbauan secara langsung.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 09.30 WIB dengan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II. Selanjutnya pada pukul 10.30 WIB, petugas melanjutkan giat sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya serta konsekuensi hukum pembakaran lahan di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II.
Secara keseluruhan, terdapat 5 sasaran kegiatan mitigasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, meliputi penyerapan sosialisasi, penyebaran maklumat, pemetaan patroli terpadu, hingga pemasangan spanduk imbauan di tempat-tempat umum. Berdasarkan pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun kejadian kebakaran lahan, sehingga giat pemadaman dan penegakan hukum berada dalam status nihil.
Kegiatan mitigasi ini dilaksanakan dengan tujuan utama mengurangi dampak polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat luas akibat asap kebakaran. Selain itu, kepolisian berupaya memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga dalam mencegah bahaya Karhutla, sehingga situasi lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi aktivitas sehari-hari.





